top of page

NY, USA

London, UK

Sao Paulo, Brazil

Cape Town, South Africa

Marrakesh, Morocco



OUR BRANCHES

         

         Dalam rangka pemenuhan hak-hak anak tersebut,  dibentuklah sebuah Forum Komunikasi Anak. Hal tersebut juga sesuai dengan langkah dan kebijakan pemerintah daerah yang mengatur tentang program pemberdayaan anak.  Maka dibentuklah sebuah program forum komunikasi anak. FORKARE (Forum Komunikasi Anak Kabupaten Purworejo)  yang dibentuk pada tanggal 5 Januari 2010 di aula Panti Wiloso Muda mudi Purworejo, adalah sebuah usaha kabupaten purworejo mengupayakan hak-hak anak khususnya di kota ini terpenuhi. Adapun anggotanya terdiri dari 31 anak dari SMP, SMA, dan SMK se-kabupaten purworejo yang kemudian terbagi dalam beberapa bidang kerja.

          Melalui FORKARE inilah nantinya diharapkan mampu menjadi kepanjangan tangan dari Pemerintah daerah (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Purworejo. Guna menumbuhkan motovasi, dedikasi inovasi, bekal, dan minat anak dalam tumbuh kembangnya. Tugas utama FORKARE adalah menjadi mediasi, memfasilitasi mengkoordinasi dan menampung segala permasalahan yang dihadapi anak. Utamanya yang berkaitan dengan perampasan hak-hak anak. Seperti tekanan, pelecehan seksual, kekerasan fisik dan psikis, eksploitasi anak, problematika ekonomi pendidikan, serta permasalahan lain yang ada kaitanya dengan hak-hak anak.

            Dengan slogan “Kami Ada untuk Generasi Bangsa”, Forkare mempunyai visi “membantu pemerintah menjadikan anak-anak di Kabupaten Purworejo sebagai generasi penerus bangsa tang cakap (cerdas, aktif, kreatif, dan pengibadah) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.” Adapun misi yang ingin dicapai Forkare, yakni pertama mengembangakan potensi dan prestasi anak Kabupaten Purworejo. Kedua membangun hubungan harmonis semua kalangan dan ketiga menumbuhkan kepribadian luhur serta berakhlak mulia.

         Harapan Kedepan, Forkare tidak hanya sekedar forum biasa. Namun berfungsi sebagai wadah anak-anak yang kreatif dan dinamis. Sehingga sangat mendkung terbentuknya sebuah kabupaten layak anak. Dan semoga Forkare akan mampu menjadi bank data prestasi dan mampu memberikan gebrakan luarbiasa di Kabupaten Purworejo.



Artikel dari: Media Sekolah SMA N 3 Purworejo, Majalah Fokus edisi 5 halaman 49, ditulis ulang dan dengan sedikit penambahan

FORKARE
Siap Tunjukan Aksi

TENTANG KAMI

 

        Anak adalah aset bangsa yang sangat luar biasa, karena kelak merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini. Oleh sebab itulah Negara menjamin keberadaanya. Salah satunya melalui UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Tujuan pokok dikeluarkannya kedua UU itu tak lain adalah untuk melindungi keberadaan anak-anak. Karena pada hakekatnya anak memiliki 4 dasar yang harus dijamin. Hak-hak itu meliputi hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi. Untuk mewujudkannya dibutuhkan kepedulian dari semua pihak, baik pemerintah, orang tua, maupun masyarakat pada umumnya. Jika kepedulian dari semua pihak telah terbina dengan baik, diharapkan akan mampu memberntuk kabupaten atau kota layak anak. Yaitu suatu  kabupaten yangmemiliki komitmen kuat untuk memberikan jaminan terhadap perlindungan anak.

bottom of page